Rabu, 25 Desember 2013

Peranan Guru dalam Memfasilitasi Perkembangan Siswa


  1. KATA PENGANTAR
Makalah yang berjudul “Peranan Guru Dalam Memfasilitasi Perkembangan Siswa” ini disusun berdasarkan perpaduan beberapa buku. Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu berdasarkan faktor guru. 
Demikian pun dalam upaya pembelajaran siswa, guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Bagi guru sendiri keberhasilan tersebut akan menimbulkan kepuasan, rasa percaya diri, serta semangat mengajar yang tinggi. Hal ini berarti telah menunjukan sebagian sikap guru profesional yang dibutuhkan pada era globalisasi dengan sebagai kemajuanya, khususnya kemajuan ilmu dan teknologi yang berpengaruh terhadap pendidikan.
Segala upaya telah dilakukan untuk kesempurnaan makalah ini, namun disadari bahwa masih banyak kekurangannya yang ada pada makalah ini. Oleh karena itu diharapkan selalu saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat yang ingin memperkaya khasanah di bidang proses belajar mengajar, sehingga para siswa dapat membuat pilihan terhadap kemudahan yang diciptakan guru, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya.

Penyusun,



BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang 
Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik dikalangan para pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. Guru merupakan  subjek yang menjadi fasilitator peserta didik dalam rangka menunjang keberhasilan prestasi serta pembentukan karakter peserta didik. Guru menjadi sosok yang akan menjadi tauladan bagi peserta didik.  Guru sebagai elemen terpenting dalam pembelajaran. Peran guru sangat penting dalam keberhasilan peserta didik. Oleh karenanya peran guru sangat berpengaruh pada keberhasilan prestasi serta pembentukan karakter peserta didik. Peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan dengan teknologi.  Meskipun teknologi membawa  konstribusi yang besar pada proses pembelajaran, akan tetapi guru sebenarnya aktor utama yang harus diperhatikan dalam keberhasilan peserta didik. Teknologi dapat  memfasilitasi peserta didik dalam proses keberhasilan prestasi akademik peserta didik tetapi belum tentu dapat membangun karakter  peserta didik. Terkadang dengan adanya teknologi justru moral peserta didik rusak jika penggunaannya tanpa kontrol. Begitu besarnya pengaruh peran guru dalam kebersilan pserta didik maka kualitas guru harus  diperhatikan. Guru yang baik akan menghasilkan peserta didik yang berprestasi tinggi serta memebentuk karakter yang baik pula pada peserta didik.


B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kompetensi professional guru?
2. Apa saja komponen kinerja profesional guru?
3. Bagaimana implikasi dalam pendidikan?
C. Tujuan pembahasan 
1. Untuk mengetahui kompetensi professional guru
2. Untuk mengetahui komponen kinerja guru
3. Untuk mengetahui implikasi dalam pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN
  1. Kompetensi professional guru
  • Pengertian kompetensi 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan berikut.
Descriptive of qualitative natur or teacher behavior appears to be entirely meaningful (Broke and Stone, 1975). Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. Competency as a relational ferformance wich satisfactorily meets the objective for a desired condition (Charles E. Johnson, 1974). Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. The state of legally competent or qualified (Mc. Leod 1989). Keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum. Adapun kompetensi guru (teacher competency) the ability of a teacher to responsibibly perform has or her duties appropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dengan gambaran pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruanya. 
Kata “profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. (Dr. Nana Sudjana, 1988).
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan atau fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru professional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya akan bidangnya (Agus F. Tamyong, 1987). Yang dimaksud terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru yang akan diuraikan berikut.
Selanjutnya dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beranekaragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu di paparkan persyaratan professional.  
a. Persyaratan profesi 
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus antara lain dikemukakan berikut ini:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya. 
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakanya. 
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. (Drs. Moh. Ali, 1985).
Selain persyaratan tersebut, menurut hemat penulis sebetulnya masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain:
1. Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
2. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasien, guru dengan muridnya.
3. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Atas dasar persyaratan tersebut, jelaslah jabatan professional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pun dengan profesi guru, harus ditempuh melalui jenjang pendidikan pre service education seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP. 
b. Jenis-jenis kompetensi 
1. Kompetensi pribadi 
Kemampuan pribadi ini meliputi hal-hal berikut:
1. Mengembangkan kepribadian.
a) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b) Berperan dalam masyarakat sebagai warga Negara yang berjiwa Pancasila.
c) Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru.
2. Berinteraksi dan berkomunikasi 
a) Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional.
b) Berinteraksi dengan masyarakat untuk penunaian misi pendidikan
3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan 
a) Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar 
b) Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
4. Melaksanakan administrasi sekolah
a) Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
b) Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah 
5. Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran 
a) Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah 
b) Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi professional 
Kemampuan professional ini meliputi hal-hal berikut:
1. Menguasai landasan kependidikan 
a) Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
b) Mengenal fungsi sekolah dan masyarakat
c) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar-mengajar
2. Menguasai bahan pengajaran 
a) Menguasai bahan pengajaran 
b) Menguasai bahan pengayaan
3. Menyusun program pengajaran 
a) Menetapkan tujuan pembelajaran 
b) Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
c) Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
d) Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai 
e) Memilih dan memanfaatkan sumber belajar 
4. Melaksanakan program pengajaran 
a) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b) Mengatur ruangan belajar 
c) Mengelola interaksi belajar mengajar
5. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan 
a) Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran 
b) Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan 
Demikian tentang kompetensi guru yang merupakan landasan dalam mengabdikan profesinya. Guru yang professional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan perananya.
B. Komponen Kinerja Profesional Guru
1. Gaya Mengajar
Menurut Donald Medley gaya mengajar guru merujuk pada kemampuan guru untuk menciptakan iklim kelas. Sementara ahli lain menggambarkan gaya mengajar itu sebagai (1) aspek ekspresif mengajar, yang menyangkut karakteristik hubungan emosional antara guru-siswa, seperti hangat atau dingin; dan (2) aspek instrumental mengajar, yang menyangkut bagaimana guru memberikan tugas- tugas, mengelola belajar, dan merancang aturan-aturan kelas (Ornstein, 1990)
Lippitt dan White mengklasifikasikan gaya mengajar itu ke dalam tiga kategori (study klasik), yaitu (a) autoritarian: guru mengarahkan keseluruhan kegiatan program pembelajaran; (b) demokrasi: guru mendorong dan melibatkan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran dan bertukar pemikiran dalam proses pengambilan keputusan; dan (c) laissez faire: guru tidak menetapkan  tujuan, dan tidak memberikan arahan atau aturan bagi tingkah laku kelompok atau individu siswa.
Hasil penelitian  Lippit dan White dengan menggunakan tiga kategori tersebut menunjukkkan bahwa (a) para siswa yang diajar dengan gaya mengajar autoritarian kurang memiliki kemampuan berinisiatif untuk melakukan suatu kegiatan, menjadi tergantung kepada guru, bersifat agresif , dan suka menentang terhadap pimpinan; (b) para siswa yang diajar dengan cara mengajar demokrasi memiliki sikap bersahabat, mau bekerja sama dalam kelompok, dan dapat mengrjakan tugas-tugas akademik tepat waktu; dan (c) para siswa yang diajar dengan gaya laissez-faire mengalami kebingungan dan tidak produktif.
2.Kemampuan Berinteraksi Dengan Siswa 
Kemampuan guru berinteraksi dengan siswa dimanifestasikan melalui :
a.  Komunikasi Verbal
     Dalam study klasik, interaksi antara guru, antara guru dan siswa dianalasis melalui perilaku bahasa (linguistic behavior) guru dan siswa di dalam kelas. Kegiatan di dalam kelas pada umumnya didominasi oleh interaksi (verbal) antara guru dan siswa.  Atentang komunikasrno Bellack , dalam penelitiannya tentang komunikasi dalam mengajar di kelas, mengklasifikasikan perilaku verbal (verbal behaviors) dasar, yang dinamai juga dengan “moves” ke dalam empat jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Structuring moves yang terkait dengan interaksi permulaan antara guru dan siswa, seperti mengenalkan tentang topic dari materi pelajaran yang akan dibahas atau didiskusikan
2. Soliciting moves yang dirancang untuk merangsang respons verbal atau fisik. Seperti guru mengajukan pertanyaan tentang suatu topic tertentu dalam rangka mendorong siswa untuk meresponnya.
3. Responding moves yang terjadi setelah soliciting moves
4. Reacting moves yang berfungsi untuk memodifikasi,  mengklasifikasi atau menilai ketiga “ moves “ atau tingkah laku di atas.

     b.  Komunikasi Non – Verbal
    Menurut Miles Patterson, komunikasi atau perilaku nonverbal di dalam kelas terkait dengan lima fungsi guru yaitu (1) providing information, atau mengelaborasi pernyataan verbal (2) regulating interactions, seperti menuunjuk seseorang (3) expressing intimacy or liking, seperti member senyuman atau menepuk bahu siswa (4) exercising social control, memperkuat aturan kelas dengan mendekati atau mengambil jarak (5) facilitating goals, menampilkan suatu ketrampilan yang memerlukan aktivitas motorik atau gesture
    Galloway mengemukakan bahwa komunikasi nonverbal guru dipandang sebagai perilaku yang mendorong atau membatasi siswa. Ekspresi muka, gesture, dan gerakan badan guru memberikan penaruh kepada partisipasi dan penampilan siswa di kelas.




3.Karakteristik Pribadi 
    Ryans mengklasifikasikan karakteristik guru ke dalam 4 kluster dimensi guru yaitu : 
1. Kreatif  : guru yang kreatif  bersifat imajinatif , senang bereksperimen dan orisinal; sedangkan yang tidak kreatif bersifat rutin, bersifat eksak dan berhati-hati.
2. Dinamis : guru yang dinamis bersifat energetic dan extrovert, sedangkan yang tidak dinamis bersifat pasif, menghindar dan menyerah.
3. Teroganisasi : guru bersifat sadar akan tujuan, pandai mencari pemecahan masalah; sedangkan yang tidak terorganisasi bersifat kurang sadar akan tujuan, tidak memiliki kemampuan mengontrol. 
4. Kehangatan : guru yang memiliki kehangatan bersifat pandai bergaul, ramah, sabar  sedangkan yang dingin bersifat tidak bersahabat, sikap bermusuhan dan tidak sabar.
C. Implikasi dalam pendidikan
Guru sebagai pelaku utama dalam implementasi atau penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan. Dalam hal ini, guru dipandang sebagai faktor determinan terhadap pencapaian mutu prestasi belajar siswa. Mengingat perananya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik. 
Kompetensi pendidik (guru) itu meliputi: kinerja (performance), penguasaan landasan professional/akademik, penguasaan profesi akademi, penguasaan keterampilan / proses kerja, penguasaan penyesuaian interaksional, dan kepribadian. (Rochman N, 2003).
Guru-guru harus menyadari akan adanya tipe-tipe murid yang berbeda-beda. Tiap tipe murid berfikir dengan cara yang berlainan. Tidak semua murid sesuai untuk mengutamakan kerja lapangan atau belajar sendiri. Setiap tipe mempunyai kebaikan dan kekurangan masing-masing. Demikian pula bimbingan dan penyuluhan, khususnya dalam menentukan jabatan, perlu diperhatikan adanya jabatan yang menginginkan cara berfikir tertentu. Memilih jabatan yang tidak sesuai dengan cara berfikir tertentu akan merusak masa depan dan hidup seseorang. Juga dalam menyalurkan seorang pelajar ke jurusan tertentu harus mempertimbangkan tipe berfikir mereka dan keinginan mereka sendiri.


BAB III
KESIMPULAN 
Guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan atau fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beranekaragam. Ada 2 kompetensi yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi professional. 
Komponen kinerja professional guru meliputi gaya belajar, kemampuan berinteraksi siswa, dan karakteristik pribadi guru. Guru sebagai pelaku utama dalam implementasi atau penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan. Dalam hal ini, guru dipandang sebagai faktor determinan terhadap pencapaian mutu prestasi belajar siswa. Mengingat perananya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik. 


DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Rineka Cipta. 
Yusuf, Syamsu & Sugandhi, Nani M. 2011. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: RajaGrafindo Persada.



Minggu, 22 Desember 2013

Problematika Kependudukan Bagi Sosial dan Lingkungan
Tawuran dikalangan Remaja




BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang masalah
              Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan definisi ini, dapat difahami bahwa pendidikan nasional berfungsi sebagai proses untuk membentuk kecakapan hidup dan karakter bagi warga negaranya dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat, meskipun nampak ideal namun arah pendidikan yang sebenarnya adalah sekularisme yaitu pemisahan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh. Dalam UU Sisdiknas tidak disebutkan bahwa yang menjadi landasan pembentukan kecakapan hidup dan karakter peserta didik adalah nilai-nilai dari aqidah islam, melainkan justru nilai-nilai dari demokrasi,sehingga para pelajar sering kali melakukan hal-hal yang diluar kendali. Dunia pendidikan terlalu sering dicemarkan dengan hal-hal seperti ini dimana tiap sekolah hanya memikirkan kualitas otak para anak didiknya, tetapi disatu sisi kualitas mental anak didiknya tidak diperhatikan. Contoh sederhana dan nyatanya saja dilingkungan sekolah SMP,SMA, dan Universitas ajang Mos dan Ospek dijadikan ajang balas dendam kepada junior-juniornya karena mereka merasa ketika dulu mereka masuk diperlakukan hal yang sama oleh para seniornya. Dimulai dari hal pemalakan, pengancaman, sampai pemukulan yang berakhir tewasnya pelajar/ junior tersebut.
            Tawuran yang sering dilakukan pada sekelompok remaja terutama oleh para pelajar seolah sudah tidak lagi menjadi pemberitaan dan pembicaraan yang asing lagi ditelinga kita. Inilah beberapa contoh yang bisa kita kemukakan sebagai bukti terjadinya tawuran yang dilakukan oleh para remaja beberapa tahun lalu. Dalam hal tawuran, di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tingkat tawuran antar pelajar sudah mencapai ambang yang cukup memprihatinkan. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat, dalam satu hari di Jakarta terdapat sampai tiga kasus perkelahian di tiga tempat sekaligus.



1.1                                 Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian Tawuran?
2.      Apa penyebab terjadinya tawuran?
3.      Apa dampak dari tawuran?
4.      Bagaimana cara mengatasi tawuran?














BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian Tawuran

   Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran”dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Sebab tawuran ada beragam, mulai dari hal sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok. Tawuran dapat menyebabkan perpecahan di kalangan para pelajar.Tawuran merupakan suatu penyimpangan sosial yang berupa perkelahian.

Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik.
a)     Delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat.
b)     Delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan apabila dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya. Seperti yang kita ketahui bahwa pada masa remaja seorang remaja akan cenderung membuat sebuah genk yang mana dari pembentukan genk inilah para  remaja bebas melakukan apa saja tanpa adanya peraturan-peraturan yang harus dipatuhi karena ia berada dilingkup kelompok teman sebayanya.

2.     Penyebab Terjadinya Tawuran
·  Faktor internal, faktor ini merupakan faktor utama penyebab para pelajar banyak yang “ikut-ikut” tawuran diantaranya.
        Ajakan teman, beberapa pelajar yang tawuran ternyata ada diantara karena ajakan teman, karena takut dibilang “cupu loe ga mau ikut tauran, punya nyali ga loe..??” atau “ini kan buat kebaikan sekolah kita, klo loe ga ikut mending ga usah jadi temen gue..”, hal ini juga pernah terjadi pada diri saya pribadi, akan tetapi saya selalu mengabaikan hal tersebut karena saya tahu hal itu tidak berguna.
        Mental yang lemah, tidak mau dibilang “cupu” atau “culun” banyak diantara mereka terlibat dalam tawuran, ini mencerminkan bahwa mental para pelajar kita sangatlah lemah, hal ini tentu harus segera diperbaiki secepatnya, mulai dari diri sendiri dengan dibantu pihak-pihak terkait seperti guru dan orang tua.
·     Faktor eksternal, selain faktor internal faktor eksternal secara tidak langsung mendorong para pelajar pelajar untuk melakukan aksi tawuran, diantaranya.
Ekonomi, biasanya para pelaku tawuran adalah golongan pelajar menengah kebawah ini disebabkan faktor ekonomi mereka yang pas-pasan bahkan cenderung kurang membuat membuat mereka melampiaskan segala ketidakberdayaannya lewat aksi perkelahian tersebut, karena diantara mereka merasa dianggap rendah ekonominya dan akhirnya ikut tawuran agar dapat dianggap jagoan.   Perhatian, kurangnya perhatian dari orang-orang disekitar mereka seperti orang tua dan guru membuat mereka bebas dan bisa melakukan segala sesuatu sesuka hati mereka, termasuk tawuran diantaranya.
 Perkelahian antar pelajar memang berdampak buruk baik untuk pelajar itu sendiri juga bagi orang lain, tetapi tawuran antar pelajar masih sangat mungkin diminimalisir dengan beberapa cara, seperti memberi perhatian lebih kepada para pelajar, jika disekolah diberikan kegiatan tambahan seperti extrakulikuler, dirumah orang tua bisa lebih dekat lagi dengan anak-anaknya dan lebih banyak bertanya jika anaknya pulang terlambat dan yang terpenting kesadaran dari setiap individu sangat diperlukan, karena jika tidak ada kesadaran diri untuk tidak ikut-ikutan dalam tawuran, maka akan mudah terpengaruh dari oleh orang lain.
Dan menurut penelitian yang dilakukan oleh A.Christakis,MD,MPH dan Frederick Zimmerman,Phd menyimplukan bahwa perilaku agresi yang dilakukan generasi muda sangat berhubungan dengan kebiasaannya dalam menonton tayangna televisi.Kalau berdasarkan penelitian yang ada maka sudah sangat wajar kalau banyak pelajar yang melakukan tawuran karena ini berbanding dengan banyaknya tayangan televisis yang menayangkan tindakan kekerasan(tawuran).Fakta yang terjadi bahwa generasi muda disajikan dengan tontonan tentang kekerasan sehingga bisa saja timbul pemikiran untuk meniru dan juga timbul pemikiran bahwa siapa yang kuat dia yang menang.
•         Buruknya Lingkungan sosial sangat mempengaruhi tingkah laku seseorang . Sehingga apabila seseorang tinggal dilingkungan yang sehat maka tingkah lakunya pun akan baik sebaliknya apabila lingkungannya tidak mendukung dan banyak pelaku penyimpangan maka secara tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan tingkah laku individu ataupun kelompok.
•         Kurangnya perhatian dari orang-orang di sekitar mereka,seperti orang tua dan guru yang membuat mereka bebas dan bisa melakukan segala hal sesuka hati mereka.
•         Faktor ekonomi yang pas-pasan bahkan cenderung kurang juga menjadi penyebab.Mereka bisa melampiaskan segala ketidakberdayaannya itu lewat aksi tawuran atau perkelahian .Mereka tidak ingin dianggap rendah mereka ingin menunjukan eksistensinya atau keberadaan mereka ditengah orang-orang disekelilingnya.
•         Ketidakstabilan emosi para generasi muda yang cebderung mudah marah,egois bisa menyebabkan frustasi,sulit mengendalikan diri dan tidak peka terhadap lingkungan sekitar bisa mendorong mereka melakukan aksi tawuran.Dimasyarakat,khususnya dikalangan generasi muda seolah-olah berlaku pemeo “senggol-bacok”.Menunjukan bahwa emosi seorang remaja masih belum stabil mudah tersinggung sehingga mengundang pihak lawan.
•         Permasalahan yang sudah mengakar dalam artian ada sejarah penyebab pelajar tersebut bermusuhan.Sehingga,pada suatu waktu akan ada moment dimana masalah antara kedua belah pihak tidak bisa dibendung lagi sehingga terjadilah aksi tawuran tersebut.
3.     Dampak Dari Tawuran
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila Kerugian fisik, pelajar yang ikut tawuran kemungkinan akan menjadi korban. Baik itu cedera ringan, cedera berat, bahkan sampai kematian. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan, : rusaknya rumah warga apabila pelajar yang tawuran itu melempari batu dan mengenai rumah warga. Ketiga, terganggunya proses belajar mengajar di sekolah.Keempat, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian,hilangnya perasaan peka, tenggang rasa, dan saling menghargai nilai-nilai hidup orang lain. Terakhir, Menurunnya moralitas para pelajar .Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
4.     Mengatasi Masalah Tawuran
Untuk mengatasi masalah tawuran antar pelajar, di sini saya akan mengambil dua teori. Yang pertama adalah untuk mengatasi tawuran antar pelajar atau kenakalan remaja pada umumnya adalah:
a)     Banyak mawas diri, melihat kelemahan dan kekurangan sendiri,dan melakukan koreksi terhadap kekeliruan yang sifatnya tidak mendidik dan tidak menuntun
b)     Memberi kesempatan kepada remaja untuk beremansipasi dengan cara yang baik dan sehat.
c)     Memberikan bentuk kegiatan dan pendidikan yang relevandengan kebutuhan remaja zaman sekarang serta kaitannya dengan pengembangan bakat dan potensi remaja.
d)     Patroli polisi dan satpol PP diintensifkan saat jam pulang sekolah, karena siswa atau mahasiswa yang berbeda almamater biasanya akan cepat tersulut emosinya saat mereka berpapasan dengan jumlah yang banyak.
e)     Orang tua harus mengawasi kegiatan anaknya. Apabila si anak belum pulang ke rumah seperti biasanya, sebaiknya orang tua proaktif menanyakan ke anak melalui telepon seluler, atau ke teman atau ke sekolahan.
f)      Para pendidik harus mendidik para peserta didiknya dengan seksama agar dapat membentuk peserta didiknya mencapai kedewasaannya,sehingga ia mampu berdiri sendiri didalam masyarakat sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakat.
Yang kedua adalah untuk mengatasi tawuran pelajar atau kenakalan remaja pada umumnya harus diadakan program yang meliputi unsur-unsur berikut:
a)  Program harus lebih luas cakupannya daripada hanya sekedar berfokus pada kenakalan.
b)  Program harus memiliki komponen-komponen ganda, karena tidak ada satu pun komponen yang berdiri sendiri sebagai peluru ajaib yang dapat memerangi kenakalan.
c)  Program harus sudah dimulai sejak awal masa perkembangan anak untuk mencegah masalah belajar dan berperilaku.
d)  Upaya-upaya harus diarahkan pada institusional daripada perubahan individual, yang menjadi titik berat adalah meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak yang kurang beruntung.
e)  Memberi perhatian kepada individu secara intensif dan merancang program unik bagi setiap anak merupakan faktor yang penting dalam menangani anak-anak yang berisiko tinggi untuk menjadi nakal.
f)   Dan program pendidikan yang dilakukan dengan tiga lembaga yaitu formal,informal,dan nonformal.





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran”dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Sebab tawuran ada beragam, mulai dari hal sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok. Tawuran dapat menyebabkan perpecahan di kalangan para pelajar.Tawuran merupakan suatu penyimpangan sosial yang berupa perkelahian.
Perkelahian antar pelajar memang berdampak buruk baik untuk pelajar itu sendiri juga bagi orang lain, tetapi tawuran antar pelajar masih sangat mungkin diminimalisir dengan beberapa cara, seperti memberi perhatian lebih kepada para pelajar, jika disekolah diberikan kegiatan tambahan seperti extrakulikuler, dirumah orang tua bisa lebih dekat lagi dengan anak-anaknya dan lebih banyak bertanya jika anaknya pulang terlambat dan yang terpenting kesadaran dari setiap individu sangat diperlukan, karena jika tidak ada kesadaran diri untuk tidak ikut-ikutan dalam tawuran, maka akan mudah terpengaruh dari oleh orang lain.








Saran

Menurut saya mengatasi tawuran pelajar itu dengan mengadakan beberapa kegiatan-kegiatan disekolah seperti extrakulikuler dan juga mengadakan siraman rohani atau menambah jam pelajaran agama agar para siswa memahami bahwasannya tawuran itu tidak baik, dan tidak bermanfaat untuk dilakukan,namun dari pihak guru atau sekolah harus memantau dengan seksama jangan hanya mengadakan tapi tidak diperhatikan maka para siswa hanya mengikuti dengan maen-maen atau tidak serius dan juga siswa akan pulang seenaknya sendiri. Dalam artian siswa didik tapi tidak ditekan,karena guru berperan sebagai motivator para siswa agar mereka mau menjalankan apa yang diadakan disekolah dan mengikuti peraturan disekolah.
 Peran orang tua agar anak-anaknya tidak terjerumus tawuran maka sebagai orang tua harus mendidik dengan baik, dalam artian orangtua harus memahami kemauan anak-anaknya, menanamkan rasa toleransi,rasa teganrasa,dan keagamaan didalam diri anak teresebut. Orangtua tersebut harus memahami dan mengahargai apa yang diperoleh anak-anaknya dan jangan sesekali orang tua memarahi karena hasil yang didapatnya buruk,karena dengan memarahinya anak tersebut akan merasa bodoh dan tidak merasa disayang maka anak tersebut akan mencari orang lain atau temannya yang bernasib sama dan akan melakukan hal-hal yang diluar kendali. Untuk itu orangtua harus mengahadapinya dengan penuh sabar,toleransi, dan kasih sayang.









DAFTAR PUSTAKA
·        http://sosbud.kompasiana.com/2012/10/28/cara-mengatasi-tawuran-504193.html
·        Ihsan, Fuad, Dasar-Dasar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2011.