Peranan Guru dalam Memfasilitasi Perkembangan Siswa
- KATA PENGANTAR
Makalah yang berjudul “Peranan Guru Dalam Memfasilitasi Perkembangan Siswa” ini disusun berdasarkan perpaduan beberapa buku. Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu berdasarkan faktor guru.
Demikian pun dalam upaya pembelajaran siswa, guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Bagi guru sendiri keberhasilan tersebut akan menimbulkan kepuasan, rasa percaya diri, serta semangat mengajar yang tinggi. Hal ini berarti telah menunjukan sebagian sikap guru profesional yang dibutuhkan pada era globalisasi dengan sebagai kemajuanya, khususnya kemajuan ilmu dan teknologi yang berpengaruh terhadap pendidikan.
Segala upaya telah dilakukan untuk kesempurnaan makalah ini, namun disadari bahwa masih banyak kekurangannya yang ada pada makalah ini. Oleh karena itu diharapkan selalu saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat yang ingin memperkaya khasanah di bidang proses belajar mengajar, sehingga para siswa dapat membuat pilihan terhadap kemudahan yang diciptakan guru, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya.
Penyusun,
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik dikalangan para pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. Guru merupakan subjek yang menjadi fasilitator peserta didik dalam rangka menunjang keberhasilan prestasi serta pembentukan karakter peserta didik. Guru menjadi sosok yang akan menjadi tauladan bagi peserta didik. Guru sebagai elemen terpenting dalam pembelajaran. Peran guru sangat penting dalam keberhasilan peserta didik. Oleh karenanya peran guru sangat berpengaruh pada keberhasilan prestasi serta pembentukan karakter peserta didik. Peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan dengan teknologi. Meskipun teknologi membawa konstribusi yang besar pada proses pembelajaran, akan tetapi guru sebenarnya aktor utama yang harus diperhatikan dalam keberhasilan peserta didik. Teknologi dapat memfasilitasi peserta didik dalam proses keberhasilan prestasi akademik peserta didik tetapi belum tentu dapat membangun karakter peserta didik. Terkadang dengan adanya teknologi justru moral peserta didik rusak jika penggunaannya tanpa kontrol. Begitu besarnya pengaruh peran guru dalam kebersilan pserta didik maka kualitas guru harus diperhatikan. Guru yang baik akan menghasilkan peserta didik yang berprestasi tinggi serta memebentuk karakter yang baik pula pada peserta didik.
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kompetensi professional guru?
2. Apa saja komponen kinerja profesional guru?
3. Bagaimana implikasi dalam pendidikan?
C. Tujuan pembahasan
1. Untuk mengetahui kompetensi professional guru
2. Untuk mengetahui komponen kinerja guru
3. Untuk mengetahui implikasi dalam pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
- Kompetensi professional guru
- Pengertian kompetensi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan berikut.
Descriptive of qualitative natur or teacher behavior appears to be entirely meaningful (Broke and Stone, 1975). Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. Competency as a relational ferformance wich satisfactorily meets the objective for a desired condition (Charles E. Johnson, 1974). Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. The state of legally competent or qualified (Mc. Leod 1989). Keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menuntut ketentuan hukum. Adapun kompetensi guru (teacher competency) the ability of a teacher to responsibibly perform has or her duties appropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dengan gambaran pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruanya.
Kata “profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. (Dr. Nana Sudjana, 1988).
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan atau fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru professional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya akan bidangnya (Agus F. Tamyong, 1987). Yang dimaksud terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru yang akan diuraikan berikut.
Selanjutnya dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beranekaragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu di paparkan persyaratan professional.
a. Persyaratan profesi
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus antara lain dikemukakan berikut ini:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakanya.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. (Drs. Moh. Ali, 1985).
Selain persyaratan tersebut, menurut hemat penulis sebetulnya masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain:
1. Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
2. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasien, guru dengan muridnya.
3. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Atas dasar persyaratan tersebut, jelaslah jabatan professional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pun dengan profesi guru, harus ditempuh melalui jenjang pendidikan pre service education seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP.
b. Jenis-jenis kompetensi
1. Kompetensi pribadi
Kemampuan pribadi ini meliputi hal-hal berikut:
1. Mengembangkan kepribadian.
a) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b) Berperan dalam masyarakat sebagai warga Negara yang berjiwa Pancasila.
c) Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru.
2. Berinteraksi dan berkomunikasi
a) Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional.
b) Berinteraksi dengan masyarakat untuk penunaian misi pendidikan
3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
a) Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
b) Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
4. Melaksanakan administrasi sekolah
a) Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
b) Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
5. Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
a) Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
b) Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi professional
Kemampuan professional ini meliputi hal-hal berikut:
1. Menguasai landasan kependidikan
a) Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
b) Mengenal fungsi sekolah dan masyarakat
c) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar-mengajar
2. Menguasai bahan pengajaran
a) Menguasai bahan pengajaran
b) Menguasai bahan pengayaan
3. Menyusun program pengajaran
a) Menetapkan tujuan pembelajaran
b) Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
c) Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
d) Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
e) Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
4. Melaksanakan program pengajaran
a) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b) Mengatur ruangan belajar
c) Mengelola interaksi belajar mengajar
5. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
a) Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
b) Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Demikian tentang kompetensi guru yang merupakan landasan dalam mengabdikan profesinya. Guru yang professional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan perananya.
B. Komponen Kinerja Profesional Guru
1. Gaya Mengajar
Menurut Donald Medley gaya mengajar guru merujuk pada kemampuan guru untuk menciptakan iklim kelas. Sementara ahli lain menggambarkan gaya mengajar itu sebagai (1) aspek ekspresif mengajar, yang menyangkut karakteristik hubungan emosional antara guru-siswa, seperti hangat atau dingin; dan (2) aspek instrumental mengajar, yang menyangkut bagaimana guru memberikan tugas- tugas, mengelola belajar, dan merancang aturan-aturan kelas (Ornstein, 1990)
Lippitt dan White mengklasifikasikan gaya mengajar itu ke dalam tiga kategori (study klasik), yaitu (a) autoritarian: guru mengarahkan keseluruhan kegiatan program pembelajaran; (b) demokrasi: guru mendorong dan melibatkan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran dan bertukar pemikiran dalam proses pengambilan keputusan; dan (c) laissez faire: guru tidak menetapkan tujuan, dan tidak memberikan arahan atau aturan bagi tingkah laku kelompok atau individu siswa.
Hasil penelitian Lippit dan White dengan menggunakan tiga kategori tersebut menunjukkkan bahwa (a) para siswa yang diajar dengan gaya mengajar autoritarian kurang memiliki kemampuan berinisiatif untuk melakukan suatu kegiatan, menjadi tergantung kepada guru, bersifat agresif , dan suka menentang terhadap pimpinan; (b) para siswa yang diajar dengan cara mengajar demokrasi memiliki sikap bersahabat, mau bekerja sama dalam kelompok, dan dapat mengrjakan tugas-tugas akademik tepat waktu; dan (c) para siswa yang diajar dengan gaya laissez-faire mengalami kebingungan dan tidak produktif.
2.Kemampuan Berinteraksi Dengan Siswa
Kemampuan guru berinteraksi dengan siswa dimanifestasikan melalui :
a. Komunikasi Verbal
Dalam study klasik, interaksi antara guru, antara guru dan siswa dianalasis melalui perilaku bahasa (linguistic behavior) guru dan siswa di dalam kelas. Kegiatan di dalam kelas pada umumnya didominasi oleh interaksi (verbal) antara guru dan siswa. Atentang komunikasrno Bellack , dalam penelitiannya tentang komunikasi dalam mengajar di kelas, mengklasifikasikan perilaku verbal (verbal behaviors) dasar, yang dinamai juga dengan “moves” ke dalam empat jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Structuring moves yang terkait dengan interaksi permulaan antara guru dan siswa, seperti mengenalkan tentang topic dari materi pelajaran yang akan dibahas atau didiskusikan
2. Soliciting moves yang dirancang untuk merangsang respons verbal atau fisik. Seperti guru mengajukan pertanyaan tentang suatu topic tertentu dalam rangka mendorong siswa untuk meresponnya.
3. Responding moves yang terjadi setelah soliciting moves
4. Reacting moves yang berfungsi untuk memodifikasi, mengklasifikasi atau menilai ketiga “ moves “ atau tingkah laku di atas.
b. Komunikasi Non – Verbal
Menurut Miles Patterson, komunikasi atau perilaku nonverbal di dalam kelas terkait dengan lima fungsi guru yaitu (1) providing information, atau mengelaborasi pernyataan verbal (2) regulating interactions, seperti menuunjuk seseorang (3) expressing intimacy or liking, seperti member senyuman atau menepuk bahu siswa (4) exercising social control, memperkuat aturan kelas dengan mendekati atau mengambil jarak (5) facilitating goals, menampilkan suatu ketrampilan yang memerlukan aktivitas motorik atau gesture
Galloway mengemukakan bahwa komunikasi nonverbal guru dipandang sebagai perilaku yang mendorong atau membatasi siswa. Ekspresi muka, gesture, dan gerakan badan guru memberikan penaruh kepada partisipasi dan penampilan siswa di kelas.
3.Karakteristik Pribadi
Ryans mengklasifikasikan karakteristik guru ke dalam 4 kluster dimensi guru yaitu :
1. Kreatif : guru yang kreatif bersifat imajinatif , senang bereksperimen dan orisinal; sedangkan yang tidak kreatif bersifat rutin, bersifat eksak dan berhati-hati.
2. Dinamis : guru yang dinamis bersifat energetic dan extrovert, sedangkan yang tidak dinamis bersifat pasif, menghindar dan menyerah.
3. Teroganisasi : guru bersifat sadar akan tujuan, pandai mencari pemecahan masalah; sedangkan yang tidak terorganisasi bersifat kurang sadar akan tujuan, tidak memiliki kemampuan mengontrol.
4. Kehangatan : guru yang memiliki kehangatan bersifat pandai bergaul, ramah, sabar sedangkan yang dingin bersifat tidak bersahabat, sikap bermusuhan dan tidak sabar.
C. Implikasi dalam pendidikan
Guru sebagai pelaku utama dalam implementasi atau penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan. Dalam hal ini, guru dipandang sebagai faktor determinan terhadap pencapaian mutu prestasi belajar siswa. Mengingat perananya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik.
Kompetensi pendidik (guru) itu meliputi: kinerja (performance), penguasaan landasan professional/akademik, penguasaan profesi akademi, penguasaan keterampilan / proses kerja, penguasaan penyesuaian interaksional, dan kepribadian. (Rochman N, 2003).
Guru-guru harus menyadari akan adanya tipe-tipe murid yang berbeda-beda. Tiap tipe murid berfikir dengan cara yang berlainan. Tidak semua murid sesuai untuk mengutamakan kerja lapangan atau belajar sendiri. Setiap tipe mempunyai kebaikan dan kekurangan masing-masing. Demikian pula bimbingan dan penyuluhan, khususnya dalam menentukan jabatan, perlu diperhatikan adanya jabatan yang menginginkan cara berfikir tertentu. Memilih jabatan yang tidak sesuai dengan cara berfikir tertentu akan merusak masa depan dan hidup seseorang. Juga dalam menyalurkan seorang pelajar ke jurusan tertentu harus mempertimbangkan tipe berfikir mereka dan keinginan mereka sendiri.
BAB III
KESIMPULAN
Guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan atau fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beranekaragam. Ada 2 kompetensi yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi professional.
Komponen kinerja professional guru meliputi gaya belajar, kemampuan berinteraksi siswa, dan karakteristik pribadi guru. Guru sebagai pelaku utama dalam implementasi atau penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan. Dalam hal ini, guru dipandang sebagai faktor determinan terhadap pencapaian mutu prestasi belajar siswa. Mengingat perananya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Rineka Cipta.
Yusuf, Syamsu & Sugandhi, Nani M. 2011. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: RajaGrafindo Persada.